![]() |
Anak Yatim Piatu di Keluarkan Dari Yayasan |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Eksekusi
lahan Kampung Harapan Swadaya Bengkong berhasil aman dilaksanakan oleh
Pengadilan Negeri (PN) Batam dan dibantu ratusan pengamanan dari Polisi, TNI,
Satpol PP dan Ditpam, Rabu (1/3-2017).
Pantauan dilokasi, terlihat petugas tim eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Batam mengangkat barang-barang serta anak-anak yang berada didalam yayasan Panti Asuhan Nur Muthmainah.
"Dimana mama, kemana kita disuruh keluar ma. Dan kemana lagi kita tinggal,"ujar anak-anak sambil menangis.
Setelah barang dan anak-anak berhasil dikeluarkan dari dalam yayasan. Yayasan tersebut pun ditumbangkan dengan menggunakan alat berat beko.
Salah seorang warga mengatakan, bukanya menolak di eksekusi, harusnya ada solusi dulu baru dilakukan eksekusi. Sehingga para warga dapat membangun tempat tinggalnya.
"Kami taat hukum, dan tidak
menolak. Tapi sebelum melakukan eksekusi, tolong cari solusi kepada
kami,"ujar warga.
Hal senada dikatakan Syahiri pengurus panti Asuhan, belum ada sama sekali solusi yang didapatnya, tapi sudah dieksekusi.
"Kami hanya disuruh mengeluarkan anak-anak saja, namun kita ngak tau mau kemana dan solusinya belum ada sama sekali,”kata Syahiri
Dia pun berharap, pemerintah memberi solusi dan bantuan terhadap 22 anak yang diantaranya 4 bayi untuk segera dapat memberikan tempat untuk bernaung.
"Kami berharap pemerintah memperhatikan dan segera mencarikan solusi" Harapnya
Pelaksanaan eksekusi lahan berlangsung aman tanpa ada perlawanan dari warga Kampung Harapan Swadaya Bengkong.
(Red/Kepriaktual.com)
Posting Komentar