Taxi Batam Kepung Jalan Dataran Engku Putri |
Afrizon, Koordinator Forum Taxi Batam menyampaikan dalam orasinya, para sopir taksi yang tidak menggunakan aplikasi online tidak melarang kehadiran taksi online. Asalkan mereka mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
"Saat ini mereka (taxi online) beroperasi tanpa ada izin. Inilah yang kami minta agar Walikota, Rudi segera menghentikan kegiatan mereka. Kami minta polisi bertanggung jawab dan menutup aplikasi dalam hal ini Grab Car maupun Uber Car melanggar aturan,"kata Afrizon.
Ditengah aksi unjuk rasa supir taxi Batam, Walikota Batam, H. M, Rudi, meminta, supaya para supir taxi agar bersabar dan menjaga keamanan. Hal itu sudah saya sampaikan pada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun agar menindaklanjuti persoalan taxi online ini. Bahkan pada kepala Dinas Perhubungan Propinsi Kepri sudah kita sampaikan surat.
"Sudah kami sampaikan surat kepada Gubernur Kepri, bahkan sampai ke Kepala Dinas Perhubungan Prov Kepri, Zamhru. Jika Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Kepri tidak ada uang atau ongkos berangkat ke Jakarta untuk menyelesaikan aplikasi ini, saya siap mengongkosinya," kata Walikota Batam.
(Red/Kepriaktual.com)
Posting Komentar