Sosialisasi TP4D, Kajari: Korupsi Merupakan Bentuk Kejahatan

Kejari Batam Gelar Sosialisasi TP4D 
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam gelar sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) bersama seluruh Lurah Kota Batam, di aula Suprapto Kejari Batam, Kamis (24/8-2017).

Dalam acara sosialisasi tersebut, turut hadir Kajari Batam, Roh Adi Wibowo, Perwakilan Pemerintah Kota Batam yang diwakili Kabag Ekonomi dan Pemerintahan Kota Batam, Rudi Panjaitan, Kabag Hukum Pemerintah Kota Batam serta seluruh Lurah Pemerintahan Kota Batam.

Kajari Batam, Roh Adi Wibowo, menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi TP4D merupakan perintah langsung dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mana kegiatannya dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Sehingga dengan terlaksana, tercapainya cita-cita pembangunan Nasional. "Dan ini merupakan nawa cita Presiden RI, Joko Widodo," ujar Kajari dalam sambutanya. 

"Intinya dilaksanakan TP4D, adalah mengawal korupsi sebagai bentuk kejahatan. Karena korupsi adalah musuh bangsa," ujar Kajari kembali.

Menurut Adi, seharusnya agenda pada hari adalah sosialisasi TP4D kepada seluruh Kepala Desa (Kades), mengingat terkait Dana Desa sedang menjadi sorotan. Yang mana Implementasinya ternyata dilapangan terdapat banyak masalah.

"Tapi, karena di Kota Batam tidak ada Desa, maka kegiatannya menjadi acara. penyuluhan TP4D bersama lurah seluruh Kota Batam," ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa bersukur kepada Bapak/Ibu yang hadir dalam acara sosialisasi. "Kegiatan ini segera langsung akan dilaporkan ke pusat beserta dokumen untuk di kompilasi ke Sekretaris Kabinet," katanya.

Disosialisasikanya TP4D ini ke Lurah-Lurah, katanya, terkait penyalahgunaan dana Desa. Dimana dana Desa bayak disalah gunakan. Dan tidak mendukung program pembangunan Desa, melainkan hanya digunakan untuk dengan hal-hal lainya.

Kemudian dilanjutkan kata sambutan Kabag Ekonomi dan Pembangunan Kota Batam, Rudi panjaitan mengatakan, siap mendengar, memahami posisi dalam program TP4D ini.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi TP4D yang dilaksanakan oleh Kejaksaan. Sesuai arahan pimpinan, kami ditugaskan untuk mengawasi kegiatan para Lurah, karena Lurah termasuk perangkat Kecamatan," kata Rudi.

Kemudian dilanjutkan pemaparan sosialisasi TP4D yang dipaparkan oleh Ketua Tim TP4D, Sukriyadi (Kasi Intel Kejari Batam)


(Red/Kepriaktual.com)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.