Unjuk rasa Masyarakat Peduli Taksi Online |
"Kami minta Walikota Batam segera menyikapi persoalan yang dialami taksi online. Dan juga meminta Dishub Kota Batam, untuk menghentikan sweeping terhadap pengemudi taksi online,” kata orator pengunjuk rasa, Senin (21/8) pagi.
Dalam orasi bergantian yang disampaikan oleh pengunjuk rasa, meminta Dinas Perhubungan Kota Batam mengeluarkan rekomendasu terhadap taksi online. Kemudian mendesak Walikota Batam segera melakukan kebijakan yang menguntungkan semua pihak dan tidak berat sebelah.
“Kami menuntut keadilan Walikota Batam. Mobil kami telah dirusak oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya para kasi demo.
Belum puas menyampaikan aspirasi, mereka (Pengunjuk rasa) dibubarkan oleh polisi, karena tidak ada mengatongi izin demo.
"Pengunjuk rasa dibubarkan karena belum mengantongi izin. Suratnya masih ada yang perlu dipenuhi, dan prosesnya masih dilengkapi intelkam,” kata Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus.
Ia juga menghimbau supaya para korlap untuk melengkapi surat izin aksi. "Silahkan ke Polres untuk melengkapi yang perlu dilengkapi,” ujarnya.
Sebelum membubarkan diri, koordinatir aksi demo, Billy mengatakan setelah izin aksi demo sudah dilengkapi, maka pihaknya akan turun kembali melakukan unjuk rasa dengan menurunkan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
“Kami akan turunkan massa yang lebih banyak, sekarang korlap sedang berkoordinasi dengan pihak Polresta Barelang,” terang Billy.
(Red/Kepriaktual.com)
Posting Komentar