Buruh Sebut Ada Kong Kali Kong

Ribuan Buruh Melakukan Aksi Demo di Kantor Pemerintah Kota Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Buruh sebut pemerintah Kota Batam dan pengusaha ada "Kong Kali Kong". Hal itu disampaikan saat ribuan buruh yang tergabung dalam organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi demo di depan Kantor Walikota Batam, Kamis (1/2-2018).

Dalam orasi yang disampaikan buruh, hingga sampai saat ini, tahun 2018, Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) di Batam belum juga diterapkan Walikota Batam. "Gubernur Kepri sudah mensahkanya, bahkan sampai putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang digugat pengusaha menyatakan buruh menang," kata Suprapto dalam orasinya.

"Ada apa ini?, Kenapa sampai sekarang tidak diterapkan pemerintah Kota Batam," jelasnya.

Padahal, lanjutnya, upah belum naik, sembako dan Tarif Daya Listrik (TDL) udah naik. Dan aksi ini sudah tiga kali kami turun untuk menuntut pemerintah Kota Batam.  "Makanya kami buruh menuntut pemerintah Kota Batam. Tuntutan kami buruh yakni UMSK, Sembako dan TDL," terangnya.

Aksi buruh pada siang hari ini, mengingat waktu Zuhur, buruh sejenak berhenti menyampaikan orasinya. Dan sampai saat ini, Walikota Batam ataupun perwakilan pemerintah Kota Batam belum juga turun menjumpai para buruh.


(al/Kepriaktual.com)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.