Komunitas Rumah Hitam Minta Judul Ranperda Kota Batam Tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu di Ganti

Rapata Discussion Ranperda Kota Batam tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu diruang Serbaguna DPRD Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Pansus DPRD Batam gelar rapat Focus Group Discussion (FGD) Ranperda Kota Batam tentang pemajuan kebudayaan melayu di ruang rapat serbaguna, Rabu (7/2-2018). FGD tersebut dipimpin anggota Komisi IV DPRD Batam, M. Yunus Spi.

Sebelum seasean diskusi berlanjut, M. Yunus terlebih dahulu memaparkan isi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Batam, Nomor, tahun 2017 tentang Kebudayaan Melayu.

Dalam rapat Discussion tersebut, turut hadir, Ketua Lembaga Adat Melayu, Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim, Kapala Unit Layanan Pelabuhan Laut BP Batam, Ketua Perhimpunan Hotel dan Rstoran Indonesia (PHRI) Batam, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Batam, Ketua Indonesia Chef Association (ICA) Kota Batam, General Maneger Perwakilan Hotel-Hotel Kota Batam, Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia Kota Batam, Ketua Asosiasi The Indonesia Tours & Travel Agencies (ASITA) Kota Batam, Pelaku Seni Kota Batam, dan Tim Pemko.

General Maneger Perwakilan Hotel-Hotel Kota Batam, meminta supaya Pemko Batam sering mengadakan event-event secara berkala Internasional, dan mengandeng daerah lain untuk mempromosikan wisata budaya Melayu. "Event berkala Internasional sangat perlu dilaksanakan untuk mempromosikan wisata budaya Melayu," sampainya kepada pimpinan rapat discussion.

Kemudian dilanjutkan perwakilan seni Kota Batam, ia memberikan beberapa masukan, supaya pemerintah menyediakan tempat gedung seni di Kota Batam. Sehingga turis yang datang ke Kota Batam ini dapat menyaksikan ditempat yang sudah ditetapkan. 

Sudirman dari Komunitas Rumah Hitam dalam seaseon Diskussi meminta, supaya judul Ranperda diganti menjadi Kemajuan Budaya Daerah saja. "Jangan Kebudayaan Melayu. Ini hanya masukan saja," sampainya.



  • (al/Kepriaktual.com)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.