Curi 3 Unit Kontainer, Yong Toni dan Bonjer Pitun Diringkus Polsek Galang

Tersangka Pencurian 3 unit Kontainer, Yong Toni
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pernah menjadi tersangka, hingga sampai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam tahun 2016 lalu, dalam kasus perkara dugaan penggelapan. Kali ini Yong Toni kembali menjadi tersangka dugaan kasus pencurian kontainer di jembatan VI Barelang.

Dua tersangka pencuri kontainer bernama Yong Toni dan Bonjer Pitun alias BomBom akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Polsek Galang di kampong Jengkol pelabuhan Sagulung (04/03-2018).

"Iya, benar. Kedua tersangka ditangkap setelah Abdul Munir dan korban Arianti membuat laporan," ujar Kapolsek Galang, AKP Heri Sujati melalui WA nya, Kamis (15/3-2018).

Kasus ini bermula dari saksi bernama Emmanuel yang diberitahukan temannya bernama Manik melalui ponsel terkait 3 mobil lori crane yang terlihat membawa 3 unit kontainer 20 feet yang melewati titik yang dijaga oleh Manik. Selanjutnya Emmanuel menghubungi Abdul Munir untuk memastikan keberadaan kontainer yang dimaksud. Setelah diselidiki, 3 unit mobil lori crane diketahui berada di jembatan VI Barelang, Tak tinggal diam, Abdul Munir langsung melapor ke Polsek Galang.   

Setelah mendapat laporan dari Abdul Munir, warga Galang bersama korban Arianti pada hari Jumat, pukul 15:00 Wib (02/03/18). Unit Reskrim Polsek Galang di pimpin Kapolsek Galang AKP Heri Sujati SH, MH bersama Kanit Reskrim Galang Aiptu S.Manurung. SH bergerak ke lapangan untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada hari Jumat puku 13:00 Wib di desa Cakang RT 02/03 Kelurahan Galang Baru Kecamatan Galang, kota Batam,

Sopir yang membawa kabur kontainer mengaku tersangka yang bernama Yong Toni menyuruh sopir membawa kontainer dengan bermodalkan surat jalan dari PT. Trans Mega Brother.

Akibat pencurian ini, korban Arini mengalami kerugian mencapai 21 juta rupiah. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.


(al/Kepriaktual.com)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.