Azmi Sebut Pagu Anggaran Pembangunan Tembok Penahan Ombak Terlalu Besar

Proyek pengerjaan tembok penahan ombak
Karimun, Kundur, KEPRIAKTUAL.COM: Papan plang tidak ada, diduga pekerjaan proyek pembangunan penahanan ombak di pantai Desa Mukalimus, Kelurahan Sawang, Kec. Kundur Barat, Kabupaten Karimun, yang dianggarkan dari APBN melalui Kementerian dan Pekerjaan Umum, tidak sesuai.

Proyek pembangunan yang dikerjakan oleh kontraktor PT Indah Utama tersebut dianggarkan di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini di duga ada penyimpangan. Pasalnya, hasil pantauan media ini dilapangan, papan plang proyek penkerjaan tidak ada, sehingga proyek tersebut dapat dibilang proyek alam ajaib alias siluman.

Diduga pekerjaan proyek pembangunan tembok penahan ombak, tidak ada papan plangnya, sehingga dapat mengelabui masyarakat, supaya tidak mengetahui volume, nama pekerjaan, dan nilai pagu anggaran.

Riyan konsultan proyek pelaksana pembangunan ketika dikonfirmasi melalui via selulernya mengatakan, proyek tersebut memang tidak ada papan plang.

"Papan plang proyek itu hanya dipasang disatu titik, yaitu di Nongsa Batam, dengan pagu anggaran sebesar 84 miliar. Di tiga titik lainya, papa plang proyek tersebut tidak ada di terterakan," kata Riyan kepada Expossidik.com, Senin (23/4-2018).

Kata Riyan, tembok penahan ombak di Kec. kundur Barat ini akan di bangun sepanjang 520 meter dengan anggaran 8 miliar. Sedangkan di wilayah Kecamatan Durai pengerjaan tembok penahan ombak sepanjang 640 meter dengan anggaran 17 miliar Rupiah.

"Anggaran pembangunan tembok penahan ombak Kec. Kundur Barat dan Kec. Durai, jika di bandingkan memang cukup jauh. Hanya saja di Kec. Durai lebih besar memakai anggaran, akibat tanahnya tinggi dan rendanya di permukaan," sebut Riyan.

Menanggapi proyek tersebut, Azmi anggota DPRD Kab. Karimun saat dikonfirmasi mengatakan, sangat menyayangkan proyek yang dianggarkan dari APBN, karena tidak memasang papan plang proyek. Seharusnya papan plang proyek, sebelum dan selama pelaksanaan kegiatan, wajib dipasang.

"Papan proyek harus berisi informasi,  tentang nomor dan nama proyek, lokasi kegiatan, jenis kegiatan, teknis proyek, identitas pemilik, tanggal izin kontraktor, pelaksana anggaran dan konsultan pengawas, serta anggaran pertitiknya," kata Azmi pada Expossidik.com.

Azmi menambahkan, proyek pembangunan tembok penahan ombak di Mukalimus Kecamatan Kundur Barat, sepanjang 520 meter, itu seharusnya bisa di selasaikan hanya dengan anggaran 700 juta saja, dan bukan 8 miliar.

"Anggaran 25 miliar lebih, untuk proyek pembangunan tembok penahan ombak ini juga terkesan mubajir. Karena pembangunan tersebut bisa siap hanya dengan beberapa Miliar saja, dan bukan sampai menghabiskan hingga puluhan miliar," tuturnya.


Ahmad Yahya

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.