Percakapan Menteri BUMN dengan Dirut PLN, Ini Kata Sekretaris Kementerian BUMN

Menteri BUMN,  Rini Soemarno.  Fhoto: istimewah
KEPRIAKTUAL.COM: Dilansir dari Merdeka.com, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjadi perbincangan. Hal tersebut dipicu beredarnya percakapan antara Rini bersama Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, terkait pembagian saham atas proyek yang digarap oleh PLN bersama Pertamina.

Dalam percakapan yang berdurasi sekitar 6 menit itu, keduanya menyebut nama Ari Soemarno, kakak kandung Rini. Sofyan dalam rekaman percakapan tersebut mengeluhkan jatah saham yang akan diterima oleh PLN lebih kecil dari seharusnya.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro membenarkan percakapan itu. Pembicaraan tersebut dilakukan tahun lalu. Rini secara tegas meminta PLN sebagai BUMN dapat berperan maksimal dalam pengerjaan proyek yang akan digarap.

"Perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu, Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni," ujarnya melalui siaran pers, Jakarta, Sabtu (28/4).

Imam mengatakan, proyek penyediaan energi tersebut pada akhirnya tidak terealisasi sebab pembagian keuntungan antara PT PLN dan PT Pertamina tidak mencapai kesepakatan. "Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN," jelasnya.

Imam menambahkan, pembicaraan utuh mengenai proyek tersebut telah sejalan dengan tugas Menteri Rini dalam memastikan BUMN dijalankan dengan dasar tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

"Kami tegaskan kembali, pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)."

(Red)

Sumber: Merdeka.com


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.