Ketua Dewan Penasehat LSM Fortaran, Hasan |
Proyek lanjutan tambahan ruang RSUD tersebut mulai dikerjakan yang dianggarkan dari APBD Tahun anggaran 2018, melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Anambas, dengan pagu anggaran, Rp. 7.419.684.440. 81, dengan masa waktu pelaksanaan 155 hari kalender dan dikerjakan oleh PT. Debitindo Jaya.
Anehnya, menurut informasi dilapangan, proyek milliaran rupiah tersebut, jarang tampak pengawasan dari instansi terkait. Sehingg gaji para pekerja harian proyek pun, tak beres gajinya.
Sehingga hal inipun menuai sorotan dari LSM Fortaran, Anti Korupsi. Ketua Dewan Penasehat LSM Fortaran, M. F. Hasan mengatakan, tadi malam, ada beberapa orang buruh pekerja proyek RSUD Tarempa menyampaikan keluhanya kepadanya. Kata mereka (Buruh), bahwa sudah beberapa hari ini, pagi, siang dan malam mereka makan pakai indomie dan kepala ikan bilis.
"Bahkan untuk ngopi pun utang sana, sini," ujar Ketua Dewan Penasehat LSM Fortaran kepada awak media ini, Minggu) 19/8-2018).
Selain itu, lanjut Hasan, buruh lokal yang berkeja di proyek itupun ada yang belum di gaji. "Sudah 16 hari kerja belum dibayar gajinya, sehingga mau beli beraspun terpaksa ngutang, karena tak ada duit," ujarnya.
"Khabarnya, buruh yang bekerja di perusahaan asal Jakarta ini, PT. Debitindo Jaya, di gaji Rp.150 ribu perharinya," tutur Hasal mengakhirinya.
Hingga berita ini diturunkan, saat awak media ini mau konfirmasi kelokasi proyek. Tidak satupun yang dapat bisa dijumpai di kantornya, karena kantor tersebut kosong melompong.
Arthur
Posting Komentar