Aksi Demo FSPMi di Gedung DPRD Kota Batam |
Aksi tersebut, menuntut, menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Kemudian perwakilan buruh mengatakan, PP 78 sejak tahun 2015 hingga sampai sekarang ini tetap menolaknya, karena hal ini bisa berdampak ke setiap daerah di Indonesia ini.
"Hapuskan PP78," ujar perwakilan buruh dalam orasinya.
Selain itu, buruh juga menyampaikan, menolak rencana pertemuan IMF dengan Pemerintah Indonesia di Bali pada bulan Oktober 2018 mendatang. Dan juga menolak kenaikan tarif listrik secara Nasional.
"Kami juga meminta pemerintah untuk menurunkan harga sembako," tuturnya.
Diselah aksi berunjuk rasa didepan gedung kantor DPRD Kota Batam. Para buruh juga mengumpulkan sumbangan untuk masyarakat yang kena bencana di Palu.
"Sumbangan ini nanti akan diserahkan ke masyarakat Palu yang tertimpa bencana," ujar salah seorah perwakilan buruh sambil mengumpulkan sumbangan.
Aksi buruh pun diterima Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Imam Setiawan dan anggota DPRD Batam, Karyo dan Capt. Luther untuk rapat diruangan pimpinan DPRD Kota Batam.
Alfred
Posting Komentar