DPRD Kota Batam Panggil Dinas Terkait Soal Temuan Limbah B3 di Pantai Nongsa

Ketua Komisi III DPRD Kota Bartam, Nyanyang Haris
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait penemuan dugaan limbah B3 yang ditemukan berserakan di Pantai Nongsa belum lama ini, Komisi III DPRD Kota Batam mengatakan, akan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait, Senin (5/11/2018).

“Kami dari Komisi III DPRD Batam dan terkait dengan lingkungan, kami akan berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, akan menyelidiki sebab darimana limbah tersebut. Maka, kalau memang sudah ditemukan, akan kita panggil perusahaannya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris.

Masih kata dia, apabila ditemukan kembali melakukan pembuangan limbah, maka izin perusahaan tersebut akan dicabut.

“Jika masih dilakukan, terpaksa izin perusahaan akan dicabut. Untuk sementara ini, kami belum koordinasi dengan Dinas Kelautan, baik itu Kanpel Batam maupun Dinas Perhubungan. Saat ini baru ke Dinas Lingkungan Hidup saja, karena itu mitra kerja kita. Artinya yang terkait dalam masalah itu, nantinya akan segera kita panggil,” ujarnya.

“Kita menduga limbah itu dari hasil teng klening kapal. Soal apakah limbah itu dari kapal asing atau kapal berbendera Indonesia, kita pun belum tahu,” tutupnya.

Red


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.