Direktur Humas BP Batam, Dendi Gustinandar. Fhoto:Istimewa. |
"Kapala BP Batam, Edy Putra harus bertindak lebih tegas. Karena lahan tidur di Kota Batam sudah cukup lama tak di operasikan. Cabut lahan tidur," ungkap Aldi Braga, Senin (22/7-2019).
Menurutnya, lahan tidur adalah salah satu yang menghambat Investor masuk dan mengakibatkan ekonomi Batam stagnan bahkan semakin terpuruk.
"Lahan tidur adalah milik para dewa dewa dan bintang tujuh. Dimana ribuan titik dan puluhan ribu hektare lahan tidur sampai detik ini BP Batam tidak sanggup mengatasi. Kami minta BP Batam mencabut lahan tidur," ujarnya.
Sementara itu, Dendi Gustinandar, Dir Humas BP Batam mengatakan, alokasi lahan atas nama pemegang alokasi berpedoman kepada isi Surat Perjanjian Pengalokasian Lahan. Sampai hari ini BP Batam tetap konsisten mengevaluasi lahan-lahan yang tidak dilakukan pembangunan sesuai perjanjiannya.
"Satu per satu dipanggil, ditanya komitmennya, serta sambil memvalidasi kembali kebenaran dan keabsahan dok perusahaan yang bersangkutan. Ini untuk mengurai kemungkinan pelepasan dan peralihan hak yang melanggar Surat Perjanjian dan tidak mendapat persetujuan dari BP Batam sebagai pemegang HPL," ujar Dendi, Senin (22/7-2019).
Kemudian, lanjutnya, yang berkomitmen, maka dibuat addendum terakhir atas Surat Perjanjian yang ada dengan berpedoman kepada jadwal pembangunan yang disampaikan. Tentunya jadwal dan kegiatan pembangunan yang relevan dan realistis.
"Terhadap yang tidak komitmen, tentu dapat dilakukan evaluasi seperti tercantum dalam pasal Surat Perjanjian hingga Pembatalan," katanya.
Alfred
Posting Komentar