Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono. |
Hal itu disampaikanya dalam press releasnya, didampingi Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., bersama Panglima Komando Armada (Pangokarmada) I Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., di apron Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Tanjungpinang, Kepri, Minggu (05/1-2020).
"Beberapa waktu lalu telah terjadi pelanggaran wilayah oleh unsur-unsur Coast Guard berbendera negara Cina dan penangkapan ikan secara illegal oleh kapal-kapal ikan Cina di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia kurang lebih jarak 130 mil dari Ranai," ujar Yudo Margono.
Ditambahkan Pangkogabwilhan I, tindakkan yang telah diambil yaitu telah mengirim 2 buah KRI untuk melakukan komunikasi secara persuasive terhadap unsur Coast Guard dengan harapan mereka mau meninggalkan dan keluar dari wilayah Indonesia, namun sampai saat ini mereka masih tetap bertahandan bahwa menurut mereka kegiatan tersebut tidak illegal.
“Selama ini hanya ada 2 kapal Coast Guard Cina dan satu kapal unsur Perikanan milik Cina yang berada di ZEE Indonesia dan tidak ada unsur Angkatan Laut Cina, serta hanya kapal penangakap ikan dari negara Cina yang menangkap ikan di ZEE Indonesia sedangkan kapal ikan negara Vietnam menangkap ikan di Utara Landas Kontinen,” tuturnya.
Hadir dalam acara tersebut Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) DR. Imam Teguh Santoso, S.T., M.Si., Danwing Udara 1 Kolonel Laut (P) Gering Sapto Sambodo, M.Tr. Hanla, M.M., Kasrem 033/WP Kolonel Inf Jimmy Watuseke, Danlanud RHF Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Para Pejabat Utama Lantamal IV, Kasiops Korem 033/WP Kolonel Inf Ariful Mutaqin Danludal Tanjungpinang Letkol (P) Dani Achnisundani, S.H., M, Tr .Hanla., dan Kadisops Lanud RHF Letkol Lek Agus Budi Purwoko, S.T.
Red
Posting Komentar