Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari, SS. |
Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari, SS mengatakan, Kepala KUPP kelas III Senayang, Mahyudin Siregar diduga telah lalai melakukan pengawasan perijinan pelabuhan di pulau-pulau di wilayah kerjanya seperti Cempa, Benan, Bukit. Karena menurutnya, pelabuhan tersebut adalah TUKS, padahal banyak penumpang penumpang yang turun naik di pelabuhan itu.
"Coba kalau ada korban jiwa bagaimana cara pertanggung jawaban kepala KUPP Senayang ini, nyawa penumpang seperti tidak dihargai oleh kepala KUPP kelas III Senayang ini. Dan diduga Kepala KUPP Senayang masa bodoh dalam pengawasan," kata Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari, SS, Selasa (11/2-2020).
"Otoritas pengawas pelabuhan di sana yang patut dipertanyakan," ujarnya kembali.
Menurut Cak Ta'in, ada yang tidak beres dalam penggunaan dan pengawasan, terutama yang punya otoritas di sana, yakni pihak Syahbandar.
"Ini harus menjadi perhatian bersama sebelum ada yang mengalami hal yang tidak diinginkan. Jika terjadi penyalahgunaan fungsi tentu yang bersangkutan perlu ditindak dan diberikan sanksi tegas." Ujar Cak Ta'in.
Sementara Kepala KUPP kelas III Senayang, Mahyudin Siregar saat dikonfirmasi via Whatshapnya mengatakan, pelabuhan dipulau dibawah naunganya selalu ada pengawasan.
"Ada pengawasan terus di pelabuhan," jawab Mahyudin Siregar.
Red
Posting Komentar