Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto. |
“Sudah banyak laporan yang masuk dari warga Kecamatan Sekupang kepada saya. Mereka mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan. Selain itu, paket sembako yang diberikan nilainya tidak mencapai Rp 300 ribu atau sesuai dengan janji sebelumnya, ”jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini pun disetujui, anggaran yang digunakan untuk pembelian sembako ini terbilang sangat besar. Pentingnya diperlukan keadilan dan pemerataan untuk masyarakat.
“Bayangkan, anggaran dari APBD sebesar Rp 180 Miliar dan Rp 180 Miliar lainnya bersumber dari BP Batam yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Batam,” terang Budi saat ditemui awak media di ruangan yang dioperasikan, Rabu (13/5/2020).
Selain itu, tambahnya, ada juha bantuan sembako yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Kepri sebanyak 280 ribu paket yang masing-masing masing-masing paket memerlukan Rp 300 ribu, serta 120 ribu paket bantuan dari pengusaha.
“Jika ditotal semuanya, ada 1,6 juta paket. Jika dibagi-bagi, tidak ada yang tidak bisa. semuanya bisa. Jadi, bisa semua, tapi realitanya banyak yang tidak bisa. Apalagi yang sudah mendapatkan BLT, ternyata banyak yang bisa, ”tegasnya.
Untuk itu, pihaknya menyayangkan tidak ada pengawasan dari penggunaan dana tersebut.
“Sekarang pertanyaannya adalah, bagaimana pendataannya dan pembagiannya? Serta pengawasannya bagaimana, ”tuturnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Batam telah menyetujui seluruh sidang di Kota Batam, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui teleconference di ruang Komisi I.
Di mana hal tersebut diminta untuk meminta data penerima bantuan sosial setiap kecamatan. Namun data tersebut, belum diundang oleh pihak kecamatan.
Bahkan juga, Komisi I DPRD Batam juga telah menyurati setiap camat untuk mengirimkan data jumlah penerima sembako.
“Tapi itu datanya sampai sekarang, kita belum terima. Data penerima bantuan yang telah terealisasi pada klik pertama pun katanya itu masih ada perbaikan, ”imbuhnya.
Sumber: IDNnews
Posting Komentar