Upah Pekerja Proyek Swakelola Pembangunan Gedung SLB Anambas Tidak Dibayar

Gedung Sekolah SLB
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Belasan pekerja pembangunan proyek swakelola gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berlokasi di Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengaku tidak dibayar upahnya oleh Ketua Komite Swakelola Disdikpora Provinsi Kepri.

“Sudah lima bulan upah kami belum dibayarkan. Padahal pekerjaan sudah hampir selesai 100 persen,” ujar Kadir, salah seorang pekerja Swakelola SLB KKA tersebut, kepada awak media melalui percakapan telepon, Sabtu (09/05/20).

Menurut Kadir, bukan hanya dia saja yang upahnya belum dibayarkan. Ada belasan pekerja lainnya yang juga menjadi korban tidak mendapatkan upah.

“Saya sendiri tukang yang memasang pintu. Teman-teman yang lain seperti tukang keramik, tukang cat, sekitar belasan orang, yang juga tidak mendapatkan upah hingga saat ini,” ungkap Kadir.

Para pekerja kata Kadir, telah beberapa kali menagih kepada perpanjangan tangan proyek Swakelola SLB di KKA tersebut agar segera membayarkan upah mereka, namum hingga saat ini tidak pernah digubris.

“Sudah dari beberapa bulan yang lalu kami menagih upah kami kepada tangan kanan yang punya proyek. Namun selalu saja disuruh menunggu. Masih dalam pengurusan di dinas terkait, alasannya,” terang Kadir.

Dihubungi terpisah, Sudirman, selaku Pengawas Lapangan Proyek Swakelola  Pembangunan Gedung SLB KKA tersebut, melalui telepon selulernya menyampaikan bahwa dirinya sebenarnya juga menjadi korban dalam hal tersebut. Sebab, upahnya sebagai Pengawas Lapangan,  sudah sejak Bulan April 2019 yang lalu hingga Februari 2020, tidak dibayarkan.

“Sebenarnya saya ini adalah korban juga. Sejak Bulan April 2019 hingga Februari 2020 upah saya sebagai Pengawas Lapangan, juga tidak dibayarkan,” terang Sudirman.

Sudirman juga sudah menjelaskan kepada para pekerja bahwa proyek SLB yang dikerjaan tersebut merupakan proyek Swakelola dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dia hanya sebagai pengawas saja di lapangan. Tidak mempunyai wewenang mengenai persoalan upah pekerja. Sebab, pembayaran upah dibayarkan langsung oleh pihak pemiliki proyek swakelola yang turun langsung dari Disdikpora Provinsi Kepri.

“Dari awal sudah saya jelaskan kepada para pekerja, bahwa proyek sebesar 3,2 Miliar Rupiah yang mereka kerjakan ini merupakan proyek swakelola Disdikpora Provinsi Kepri. Saya hanya sebagai pengawas lapangan saja,” jelasnya.

Hingga berita ini diposting, Ketua Komite Disdikpora Provinsi Kepri yang menangani Proyek Swakelola SLB di KKA tersebut, ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler dan pesan whats app-nya belum diangkat dan belum dibalas.

Arthur
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.