Foto: Istimewa. |
“Yang mungkin tidak pernah terpikirkan, akan seperti ini risikonya. Cuma karena tugas dan tanggung jawab, dia harus melaksanakan,” ujar Satriana saat mengisahkan suaminya, usai acara pemberian santunan kepada keluarga/ahli waris tenaga medis ASN yang tewas menangani pasien Covid-19, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Rabu (24/06).
Baginya, drg. Budi dan rekan medis lainnya adalah garda terdepan melawan pandemi. Dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya, tetap melaksanakan tugasnya apapun risiko yang menghadang. Ia berharap, tenaga medis yang kini masih berjuang, agar tetap menjaga kesehatan, dan ingat dengan keluarga yang menantinya di rumah.
Satriana menjelaskan, drg. Budi bertugas sebagai Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kota Bogor. Ia mengatakan, suaminya harus berjuang demi masyarakat dan orang di sekitarnya, meski harus kehilangan nyawa. “Saya bangga menjadi bagian dari beliau, anak-anak pun bangga,” kata Satriana mengungkapkan rasa bangganya.
Dalam acara itu pula, Talita Rotua Margaret Silitonga, anak dari dr. Tonni Daniel Silitonga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PANRB, PT Taspen, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas penghargaan ini. Dokter Tonni merupakan Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kab. Bandung, yang gugur ditengah pandemi.
Talita menjelaskan, di masa awal Covid-19 mewabah, ayahnya merasa berat menangani pasien yang terpapar. “Tapi karena alamiahnya di sana, jadi ayah lupa untuk beristirahat dan berdedikasi untuk pekerjaannya,” ungkap Talita.
Apresiasi juga diungkapkan Syahrul Rahmadi, suami dari Ninuk Dwi Pusponingsih, perawat RSCM yang juga gugur melawan pandemi. Baginya, penghargaan yang diberikan ini sangat membantu bagi keluarga yang ditinggalkan.
Penghargaan itu berupa santunan yang secara simbolis diberikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Santunan merupakan komponen Tabungan Hari Tua yang mencakup asuransi dwiguna dan asuransi kematian, serta manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terdiri dari santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman, serta beasiswa bagi anak korban. Total santuan bagi ketiga ahli waris tersebut berjumlah Rp1.020.937.100.
Santunan diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius, Direktur Utama PT Taspen Antonius N. Steve Kosasih, dan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat Kementerian PANRB, pejabat BKN, para para ahli waris/keluarga ASN tenaga medis yang tewas, dan pimpinan para ASN yang tewas tersebut. Acara penyerahan santunan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.
Sumber: don/HUMAS MENPARB