Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H Muhd Dali. |
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H Muhd Dali di Tanjungpinang, Senin (22/6), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.
"Untuk PPDB semua proses nya menggunakan sistem online atau daring," ungkap Dali.
Dijelaskan Dali, untuk PPDB Online di tingkat SMA/SMK dan SLB dimulai dari tanggal 29 Juni 2020.
"Semua melalui sistem online baik pendaftaran online, verifikasi, penerimaan, pendaftaran ulang hingga nantinya pelaksanaan belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2020/2021 pun dengan sistem online ," tegas Dali.
Disampaikan Dali, mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya masih khawatir akan kondisi peserta didik jika dibukanya kembali sekolah.
"Saat ini masih belum aman, sehingga seluruh kegiatan belajar mengajar kita harapkan menggunakan sistem online atau daring," jelas Dali
Bahkan lanjut Dali, proses pengenalan sekolah pun atau masa orientasi siswa direncanakan dilaksanakan dengan sistem online.
(***)