Mobil Angkutan Darat. (Fhoto: Ilustrasi). |
"Kami harap new normal lebih banyak bus yang beroperasi, karena jumlah anggota kami yang dirumahkan pada April 2020 sudah 1,5 juta," ucap Ketua DPP Organda Adrian Djokosoetono, Selasa (2/6).
Adrian menyatakan pemerintah perlu memberikan kebijakan lebih untuk menolong pelaku usaha di sektor angkutan darat. Masalahnya, jumlah maksimal penumpang untuk satu angkutan hanya boleh 50 persen dari total kapasitas di tengah pandemi virus corona.
Hal itu akan mempengaruhi pendapatan perusahaan. Sementara, manajemen tetap harus membayar biaya operasional.
"Ada pembatasan dan harga tiket naik pun tidak bantu pemulihan lebih cepat. Butuh kebijakan lain," terang Adrian.
Selain itu, ia menyatakan bahwa kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi nasabah yang terdampak penyebaran virus corona juga belum dirasakan oleh pelaku usaha di sektor angkutan darat. Dengan demikian, masih ada beban yang ditanggung pengusaha.
"Aturan (restrukturisasi) juga belum terealisasi untuk anggota kami, sehingga masih restrukturisasi masih banyak yang belum terjadi," tegas dia.
Aturan restrukturisasi ini tertuang dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical. Fasilitas ini berlaku bagi seluruh elemen masyarakat, dari pengusaha hingga masyarakat kelas menengah ke bawah yang memiliki kredit di perbankan dan terdampak virus corona.
Sumber: CNN Indonesia
Posting Komentar