Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri. |
Pertama: wajib memakai masker hal ini didasari aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga perlu disampaikan agar warga tetap mamatuhi ini.
Kedua: jaga jarak termasuk di rumah ibadah. Hari ini saya kumpulkan semua ulama dan imam masjid terkait ini. Bahkan, untuk tempat ibadah ini, pihaknya akan membuka dalam waktu dekat ini. Sementara pusat keramaian lain seperti pelabuhan, mal dan sebagainya dibuka pada tanggal 15 Juni 2020.
Ketua Komisi IV DPRD Batam Ides Madri menanggapi rencana tersebut dan dijelaskan juga dengan kebijakan Pemko Batam yang akan terapkan new normal ini juga harus melihat kondisi saat ini makin hari terus bertambahnya kasus positif Covid-19.
“Kalau sudah diberlakukan new normal ini, otomatis akan berdampak pada kehidupan baru. Yang menjadi pertanyaan kita, apakah sudah siap dengan kebijkan tersebut.?,” jelas Ides, Rabu (3/6-2020).
Ides menegaskan jika ini tidak memungkinkan untuk new normal nggak usah dipaksakan dulu, langkah kita bagaimana supaya penyebaran dari Virus Corona ini jangan sampai meluas. “Kita fokuskan untuk kesembuhan pasien yang sudah positif dulu,”tegasnya.
Menuju new normal ini tentu istilahnya semua kegiatan kembali seperti biasa namun tetap menerapkan aturan protokol kesehatan.
“Namun kebijakan ini menurutnya tidak akan efektif untuk memutus mata rantai dari Virus Corona atau Covid-19,”jelas Ides.
(BB/MK)