17 Ton BBM Solar Dalam Dua Kapal Berhasil Diamankan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Kapal Bermuatan BBM Solar Diamankan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kapal Anis Kembang-4001 milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di perairan Batu Ampar, Batam berhasil mengamankan kapal Tugboat TB Capricorn 106 bersama kapal kayu tanpa nama yang berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar ilegal sebanyak 17 ton, pada Senin (24/8/2020).

Kedua kapal tersebut kedapatan oleh petugas saat sedang transfer minyak BBM jenis Solar secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Berdasarkan rilis yang dikutip dari PID Korpolairud Mabes Polri, kegiatan ilegal ini bermula diketahui saat KP Anis Kembang - 4001 tengah melakukan patroli diwilayah perairan Batu Ampar.

Dari kejauhan, tim patroli mencurigai ada dua kapal yang berdekatan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, didapati kapal TB Capricorn 106 dan Kapal tanpa nama yang sedang melakukan pemindahan BBM jenis Solar atau HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Dari hasil penggeledahan, terdapat barang bukti yakni, 1 Unit TB Capricorn 106, 1 Unit Kapal tanpa nama, BBM jenis Solar/HSD sebanyak 17 Ton, 1 Buah Alkon dan 1 gulung Selang panjang 40m

Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus memenuhi unsur melanggar pasal 53 huruf dan d jo pasal 23 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

Selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan dan dikawal menuju Mako Ditpolair Polda Kepri dan di terima oleh tim satgas gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut narasumber haluankepri.com, diketahui pemilik Kapal kayu tanpa nama yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut adalah salah satu warga Batam dengan inisial ER yang kini dikabarkan sudah kabur.


Redaksi/bob
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.