Himbauan. |
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian juga menghimbau, kepada masyarakat Kabupaten Natuna agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama tidak berkerumun / membuat kerumunan
Selain itu Kapolres juga menyampaikan, agar dalam pelaksanaan Ibadah Natal dan Tahun Baru mengikuti protokol kesehatan, memperhatikan kapasitas ruangan, pengaturan jadwal dan ketersediaan sarana virtual.
"Masyarakat Kabupaten Natuna diharapkan merayakan pergantian tahun baru dengan penuh kedamaian, tidak melakukan kegiatan menyimpang bahkan tindak pidana, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti pesta kembang api," ungkapnya.
"Kami juga menghimbau kepada para pelaku usaha rumah makan dan caffe agar mematuhi jam operasional dan protokol kesehatan," paparnyan kembali.
Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
(IK)
Posting Komentar