Bupati Natuna, Wan Siswandi Sampaikan Pidatonya saat Rapat Paripurna di DPRD Natuna. |
Bupati Natuna Serahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2022-2023. |
NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2022 dan 2023, Jumat (16/9/2022).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar di dampingi, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullan dan Bupati Natuna, Wan Siswandi.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam kata sambutan menjelaskan, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2022 dilaksanakan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian terkini yang dipengaruhi oleh kondisi konflik geopolitik Ukraina yan menyebabkan melonjaknya harga minyak dunia yang menyebabkan adanya perubahan struktur APBN dengan meningkatnya anggaran subsidi dan kompensasi energi.
"Dalam menjaga stabilitas harga dengan adanya peningkatan laju inflasi, kondisi ini tentu mempengaruhi transfer ke daerah dan dana desa secara nasional kabupaten Natuna khususnya," ungkapnya.
Wan Siswandi menjelaskan sesuai amanat undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 161 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menjelaskan bahwa semua substansi dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022 didasarkan pada:
- Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
- Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran Anggaran antara organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, jenis belanja.
- Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2021.
- Keadaan darurat serta mendesak, dan
- Keadaan Luar biasa.
Adapun perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Natuna tahun 2022 dari perubahan pendapatan yang sudah dialokasikan diantaranya:
Pendapatan asli daerah, pendapatan transfer. Kemudian komposisi belanja berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no 77 tahun 2020 dibagi menurut kelompok yang terdiri dari: Belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer.
Selanjutnya, Bupati Natuna menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023.
Adapun beberapa estimasi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar 998,92 Miliar dengan komposisi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer pemerintah pusat, pendapatan transfer antar daerah atau dari provinsi. Dan untuk belanja daerah tahun 2023 terdiri dari Belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer.
Diakhir penyampaian pengantar nota keuangan tentang rancangan pendapatan dan belanja daerah kabupaten Natuna tahun anggaran 2023 Bupati meminta untuk dapat dibahas dan mendapatkan persetujuan serta ditetapkan menjadi peraturan daerah.
(**)
Posting Komentar