Tak Tersentuh Hukum, Gelper di Simpang Dam dan Jodoh Lenggang Beroperasi, Ada Apa?

Ilustrasi Foto Mesin Gelper. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Ada apa dengan penegak hukum, dengan leluasanya gelanggang permainan (Gelper) yang tidak memiliki ijin, mulus beroperasi di beberapa titik di Kota Batam, seperti di Simpang Dam dan Jodoh. 

Padahal, Kapolri sudah menginstruksikan, supaya segala bentuk yang diduga perjudian tidak diperbolehkan beroperasi. Dan meminta, supaya aparat Polisi memberantasnya. Namun, perintah itu, seakan-akan tidak di gubris oleh aparat Kepolisian sebagai penegak hukum.

"Jelas sudah, Gelper yang buka di beberapa titik di Kota Batam, tidak tersentuh hukum, makanya buka. Sementara tempat permainan yang lengkap ijin nya, hingga sampai sekarang ini tidak bisa buka, akibat perintah Kapolri 'memberantas perjudian'. Kan aneh?," ujar sumber media ini di Batam Center, Sabtu (11/2-2023).

Karena itu, lanjutnya, perlu dipertanyakan, perintah Kapolri itu dilaksanakan Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang kah?. Sementara Gelper yang memiliki ijin belum berani buka, karena perintah Kapolri tersebut. 

"Makanya saya pertanyakan instruksi Bapak Kapolri itu, kepada Kapolda, dan Kapolresta Barelang seperti apa?. Apakah didengar atau tidak," ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta supaya polisi menutup tempat permain dugaan perjudian gelper.

"Saya minta aparat polisi menutup tempat gelanggang permainan yang berada di dua lokasi tersebut," tuturnya.

Al/Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.