Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Polsek Kundur Ringkus Pelaku ES

Tersangka Pengedar Sabu, ES Diamankan oleh Polsek Kundur. 

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: Polsek Kundur AKP Buala Harefa, SH., M.H  berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Penagkapan tersebut dilakukan tepatnya di jalan Dewi Sartika RT.003/RW.004 Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kamis ( 18/5/2023 ) sekira pukul 21.25 wib.

Pelaku ES (31) yang tinggal di jalan parit Muda Kelurahan Tanjungbatu ini tidak berkutik saat di lakukan penangkapan oleh jajaran Polsek Kudur di TKP. Dan ditemukan sejumlah barang bukti:

1) kotak minyak rambut yang berisikan 5 (lima) paket /bungkus plastik  bening berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu. 

2) unit Handphone sebagai alat komunikasi merk 
Merek VIVO Y15S warna Hitam dan merek REALME 5I warna Hitam.

3) Uang tunai hasil penjualan sabu sejumlah Rp. 2.223.000 (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah)
4) (satu) unit Sepeda Motor Merk Satria FU No. Pol BP 6091 KY warna putih 

5) (satu) Buah Dompet berwarna Coklat berisikan Rp. 701.612 
RM111 (Seratus Sebelah Ringgit)
$ 1 USD (1 Dollar Amerika)
1 Lbr KTP
2 Lbr Kartu ATM Bank BNI
1 Lbr Kartu ATM Bank BRI

Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa mengatakan, kejadian bermula Pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 19.30 Wib. 

Anggota Polsek Kundur Polres Karimun mendapatkan informasi berawal dari masyarakat bahwa ada 1 orang laki-laki yang sering menjual dan mengedarkan sabu di daerah seputaran Jl. Dwi Sartika RT.003/RW.004 Kelurahan Tanjung Batu Kota Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun. 

"Usai mendapatkan informasi dari mayrakat Polsek Kundur beserta jajaran lansung melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang di informasikan," ujar Kapolsek. 

Kemudian, lanjutnya, pada saat dilakukan pengintaian sekira pukul 21.25 Wib anggota Polsek Kundur Polres Karimun melihat ada 1 orang laki-laki dengan ciri-cirinya mirip dan sedang duduk disekitar tempat yang di informasikan.

Melihat seorang laki-laki ciri ciri yang mirip di informasikan berada di TKP anggota Polsek Kundur lansung mengamankan pelaku.

"Saat di amankan, anggota melihat pelaku menjatuhkan satu bungkus pelastik dari tangan pelaku. Pelaku di minta mengambil barang tersebut dan membukanya, di temukan dua paket serbuk kristal yang di duga sabu yang siap edar," ungkapnya. 

Selanjutnya, Pelaku ES lansung diamankan dengan alat bukti. Saat dilakukan pengembangan darimana barang haram tersebut di dapatkan. ES mengatakan, barang tersebut di dapatkan dari temanya inisial MR yang tinggal di Tanjungsari Qauman

"Setelah mendapatkan informasai dari ES tim anggota Polsek Kundur lansung melakukan pengejaran terhadap MR ke rumahnya, namun setelah sampai di rumah,  saudara MR tidak ditemukan," pungkasnya. 

Pelaku ES setelah di bawa ke Mapolsek Kundur untuk di mintai keterangan lebih lanjut, pelaku ES mengaku telah menjual barang haram tersebut selama dua tahun dan di jual seharga Rp.300.000 dan 350.000 perpaket. Dari hasil setiap selsai penjualan pelaku bisa meraup keuntungan hingga 3 juta rupiah. 

"ES beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kundur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa.

( A.Yahya )


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.