Istri Sah Gerebek Kediaman Suami yang Diduga Kumpul Kebo dengan Anak Pejabat di Kepri

Istri Sah Gerebek Kediaman Suami yang Diduga Kumpul Kebo dengan Anak Pejabat di Kepri.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Setelah menerima kabar jika suami yang menikahinya secara resmi tinggal dengan Wanita Idaman Lain (Wil), seorang ibu rumah tangga di Batam berinisial S datang menggerebek kediaman suaminya disalah satu perumahan elit di wilayah Batam Center pada, Kamis (7/11/2024) malam.

Saat itu, sambil menggendong anak keduanya dari pernikahannya dengan sang suami, S mendatangi rumah suaminya bersama kedua anaknya yang masih di bawah umur dengan ditemani oleh ibunda tercinta serta saudara kandungnya. Mereka mencoba menggedor pintu tempat tinggal suaminya bersama dengan Wanita Idaman Lain.

Kuat dugaan, keduanya sudah setahun ini tinggal serumah tanpa ada ikatan yang resmi sebagai pasangan suami istri di perumahan elit tersebut. Keduanya diduga kumpul kebo, lantaran tidak bisa menunjukkan surat-surat yang sah sebagai pasangan suami istri.

Sambil menggendong si buah hati, akhirnya S memberanikan diri untuk mengetuk pintu rumah tempat tinggal suaminya bersama dengan Wil nya. Selang beberapa menit kemudian, pintu rumah pun akhirnya terbuka. 

Dari dalam rumah, muncul seorang laki-laki yang dulu pernah dicintainya. Bak disambar petir di siang bolong, betapa hancur perasaannya saat itu melihat sosok laki-laki yang keluar dari dalam rumah itu adalah benar suaminya.

Anak pertamanya bersama sang suami yang kira-kira umurnya baru beranjak usia 5 tahun melihat sosok laki-laki yang keluar dari pintu rumah langsung memanggilnya Papa, dan menunjukkan keinginan untuk minta di gendong oleh sang papa.

Namun, keinginan untuk digendong ditolak sang papa. Laki-laki itu tidak bersedia menggendong buah hatinya dari hasil pernikahannya bersama S. Bocal kecil itu pun langsung berlari meminta pelukan dari sang ibunda tercinta.

Usai bertemu, sang suami berusaha menghalangi istri dan mertuanya untuk tidak masuk kedalam rumahnya. Dia pun hanya membukakan setengah dari pintu rumahnya, seolah-olah ada sesuatu yang ia tutupi di dalam rumah.

Sang istri terus mendesak tanggung jawab dari sang suami. Dimana, sejak suaminya berhubungan dengan wanita idaman lain, sang suami tidak pernah lagi memenuhi tanggung jawabnya untuk memberi nafkah anak dan istrinya.

Pada saat terjadi adu mulut. Ketua RT setempat pun datang, dimana RT tersebut juga merupakan tetangga dari suami yang kumpul kebo tersebut dan langsung mempertanyakan bahwa kenapa dibiarkan warganya kumpul kebo, 

Ketua RT menyampaikan bahwa mereka mulai tinggal di rumah itu sekitar bulan Januari 2023 yang lalu. Menurut pengakuannya kepada Ketua RT, keduanya mengaku sebagai pasangan suami isteri.

Merasa belum puas karena tidak ada penyelesaian, sang istri meminta untuk menyelesaikan permasalahan ini di kantor Kepolisian. Sang istri juga meminta untuk dibawa juga WIL suaminya ke kantor Polisi. . . .

Penasehat Hukum S yang juga hadir saat itu mengatakan, pasangan tersebut diduga telah melakukan kumpul kebo dan melanggar Undang-Undang serta bisa dijerat dengan menggunakan Pasal 416 dan 411 KUHPidana. 

"Ada ancaman untuk pasangan kumpul kebo," ungkap Penasehat Hukum S.

Masih menurut Penasehat Hukumnya, sang istri sah sudah berupaya memberi tahukan kepada orang tua wil akan perilaku anaknya sebagai perusak rumah tangga orang lain (pelakor).

Namun, faktanya sekitar tanggal 22 September 2023 Pejabat tinggi tersebut menggelar pesta pertunangan untuk putrinya tersebut bersama suami S

Hal itu juga dikuatkan dengan pernyataan wil  suaminya saat di kantor polisi. Berdasarkan dari informasi wawancara langsung dihadapan Polisi, Wanita Idaman Lain dari suaminya diduga merupakan anak dari pejabat tinggi Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Diketahui juga, kedua pasangan itu saat ini baru menyelesaikan coasnya dan segera menjadi dokter. Namun, yang sangat disayangkan hubungan terlarang mereka direstui oleh orang tua dari wil tersebut.

Fay
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.