Tim Pemenangan Nuryanto dan Hardi. |
BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Tim Pemenangan Nuryanto dan Hardi Selamat Hood atau NADI merespon positif tentang rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam yang akan melanjutkan kembali Debat Publik yang sebelumnya sempat tertunda pada, Sabtu (23/11/2024) sekira pukul 19.30 Wib.
Namun sangat disayangkan, KPU Batam tidak merinci dengan jelas dimana lokasi debat akan dilaksanakan serta bagaimana tentang mekanisme dan tata tertib debat, KPU Batam tidak serta merta mengirimkan salinannya ke masing-masing LO
Liaison Officer (LO) Tim Nuryanto dan Hardi S Hood (NADI) di Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Monaliza Hamzah mengatakan, hari ini sekitar pukul 10.39 Wib, pihaknya menerima undangan dari KPU Kota Batam untuk dapat menghadiri undangan rapat koordinasi (Rakor) LO.
Monaliza atau yang akrab disapa Mona ini mengatakan, inti dari undangan tersebut yakni meminta kesediaan LO NADI agar dapat hadir ke Kantor KPU Kota Batam pukul 19.30 Wib terkait pembahasan pelaksanaan debat publik lanjutan.
Dijelaskannya, terkait agenda Rakor pihaknya menyatakan bahwa rapat koordinasi sebenarnya sudah tidak perlu dilaksanakan lagi. Hal itu berdasarkan kepada berita acara pada, Rabu (20/11/2024), sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara yakni KPU untuk menyampaikan salinan keputusan kepada Tim NADI.
"Jika dilaksanakan maka semua ketentuan mengikuti juknis yang berlaku. Kami Tim NADI menunggu surat undangan dari penyelenggara yakni KPU untuk menghadiri dehat publik," ucap Mona di Kantor Pemenangan NADI.
Kemudian, agenda kedua yang disampaikan oleh KPU dalam surat undangannya yakni terkait dengan APK. Mona mengatakan terkait APK, sebelumnya juga sudah pernah dibahas, dan sudah ada keputusan pada rakor Rabu (20/11/2024) sekira pukul 16.00 Wib.
Keputusan dari rakor itu lanjut Mona, bahwasannya pihak KPU akan menyurati tim paslon terkait dengan APK, dan akan mengirimkan berita acara rakor tersebut.
"Katanya KPU akan bekerjasama dengan Satpol PP dan dinas terkait lainnya untuk melakukan penertiban terhadap APK setelah usai masa kampanye," sebutnya.
Menanggapi hal itu, Mona meminta kepada KPU Batam agar tidak menambah lagi beban untuk menghadiri rakor, karena pihaknya juga mempunyai kewajiban yang sangat penting yakni menyusun laporan LPPDK yang jauh lebih utama.
Kemudian, terkait keberatan yang disampaikan pihaknya tidak mendapatkan jawaban sama sekali dari KPU. Lalu, tiba-tiba pada malam hari ini sekira pukul 19.04 Wib, pihaknya kembali menerima surat dari KPU Batam. Isinya meminta konfirmasi kehadiran pada debat publik besok.
"Mereka menunggu jawaban dari kedua paslon paling lambat malam ini juga paling lama pukul 21.00 Wib," imbuh wanita berkerudung ini tegas.
"Jadi kami hanya diberikan waktu tidak sampai dua jam untuk memutuskan dan memikirkan segala sesuatunya," sambungnya.
Meski demikian lanjut Mona, hal itu tidak menjadi persoalan bagi Tim NADI. Dengan semangat yang pantang menyerah akhirnya pihaknya dapat memenuhi persyaratan yang diberikan oleh KPU dengan mengirim surat persetujuan debat sekira pukul 20.57 Wib.
"Sebelum deadline yang diberikan KPU yakni pukul 21.00 Wib, kita sudah menyurati kembali dan menyatakan kesiapan paslon kita untuk hadir pada debat publik yang akan dilaksanakan oleh KPU Batam," tegasnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon NADI, sekaligus Direktur Penegak Hukum dan Advokasi, Khoirul Akbar dengan tegas mengatakan, KPU Kota Batam sepertinya tidak memahami dengan keputusan yang dibuatnya sebagaimana yang disampaikannya kepada LO NADI.
Dikatakannya, berdasarkan PKPU Nomor 487 dan di Putisan KPU Nomor 1363 yang menyatakan bahwa rangkaian debat itu memiliki aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
"Debat itu memiliki aturan-aturan antara lain, ada rakor yang harus dibahas dan disepakati. Tidak bisa tiba-tiba mengirim surat besok langsung diadakan debat. Tidak bisa ssperti itu," ungkap Akbar.
Lebih lanjut Akbar mengatakan, sejak awal pihaknya memang menginginkan dilaksanakan debat publik untuk menguji sejauh mana pasangan calon memiliki wawasan dan kemampuan menjadi seorang pemimpin.
"Kapanpun diminta untuk debat, paslon kita siap. Namun, secara aturan hukum KPU harus melihat ada aturan-aturan yang harus dijalankan sebelum pelaksanaan debat publik," sebutnya.
Akbar mengatakan, debat ini merupakan tahapan daripada kampanye. Dan, hal itu juga diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan juga Putusan KPU Nomor 1363.
"Saya malah khawatir ini akan menjadi problem lanjutan nantinya. Contohnya, bisa saja ada indikasi kebohongan publik oleh KPU seandainya dengan tiba-tiba debat tidak bisa terlaksana lagi," sebutnya.
Kemudian, jika dilihat dari pelaksanaan debat publik putaran kedua yang dihentikan sepihak oleh kpu, semua aturan-aturan seperti rakor dan lainnya sudah dilakukan oleh kpu.
Tapi, jika rencana KPU Batam yang akan melaksanakan debat pada hari, Sabtu (23/11/2024), seharusnya kpu juga harus melaksanakan semua aturan-aturan yang telah ditetapkan.
"Saran saya ikutin semua aturan yang telah ditetapkan. Karena, yang membuat keputusan kan kpu. Jadi ikutin semua aturan itu agar tidak menjadi problem kedepannya," ujar Akbar tegas.
Masih menurut Akbar, apakah kenekatan KPU Batam yang akan melaksanakan debat publik lanjutan ini didasari oleh atas adanya laporan dugaan pelanggaran pidananya, sehingga kpu harus melaksanakannya debat publik putaran kedua.
"Yang jelas, terlaksana pun debat tidak akan menggugurkan pelanggaran pidana yang kita lapirkan," tegasnya.
Senada, Sekretaris Tim Pemenangan NADI, Ernawati menambahkan, menindaklanjuti surat dati KPU Batam yang akan melaksanakan debat lanjutan disambut baik oleh pasangan calon Nuryanto dan Hardi S Hood.
Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya rapat internal oleh pasangan calon Nuryanto dan Hardi S Hood bersama-sama dengan Tim Debat, Tim Hukum dan juga LO.
"Intinya, kapan saja dan dimana saja paslon kami siap untuk melaksanakan debat publik," ucap Erna
Kemudian, sekitar pukul 20.57 Wib tadi malam, pihaknya juga sudah mengirimkan surat tanggapan bersedia debat ke KPU Batam. Namun, sampai dengan pukul 00.00 Wib, pihaknya belum juga mendapatkan mekanisme debat dan tatib debat dari KPU Batam.
Menurut Erna, paslon nomor urut 01, Nuryanto dan Hardi Selamat Hood atau NADI sangat siap untuk melaksanakan debat lanjutan. Dan, pihaknya hingga kini masih menunggu juknis dari KPU Batam
"Kami masih menunggu hasil pleno nya KPU Batam. Karena, biasanya setelah masuk surat kesiapan dari paslon, baru di pleno kan oleh KPU. Dan, kami akan terus menunggunya," pungkasnya.
Fay
Posting Komentar