GMKI Desak Pemerintah Evaluasi Perizinan Penangkaran Buaya Milik PT PJK, Tuntut Ganti Rugi untuk Nelayan yang Berdampak Langsung

May Shine Debora Panaha selaku Ketua GMKI Kota Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Penangkaran buaya milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di pulau bulan telah hancur dampak dari turunnya hujan selama tiga hari, sehingga banyaknya buaya lepas dan kabur dari penangkaran.

Masyarakat nelayan sekitar pun mengalami ketakutan untuk melakukan pekerjaannya, karena khawatir terancam di terkam buaya yang masih berkeliaran.

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam turut menyampaikan pandangannya agar pemerintah lebih tegas terhadap pihak perusahaan dan diminta lindungi hak masyarakatnya.

May Shine Debora Panaha selaku Ketua GMKI Kota Batam menyampaikan dugaan terkait adanya proses perizinan yang dimanipulatif untuk memenuhi standart perizinan.

“Ini jangan juga dianggap semerta-merta musibah, namun bisa saja adanya proses perizinan yang tidak sempurna," kata May Shine

“Kalayakan standar penangkaran dan sistem  perawatan penangkaran berjangkanya ini ada yang dirasa janggal," lanjutnya.

Ia pun meminta Dirjen KSDAE untuk memberikan sanksi pada PT PJK.

"Kami minta pihak KSDAE untuk tegas, jika perlu dicabut izinnya dan berikan sanksi sesuai perundang-undangan yang terkait," lugas aktivis perempuan itu.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut Walikota Batam melalui Kadis DLH untuk melindungi kerugian immaterial para nelayan sekitar yang terkendala bekerja dampak buaya berkeliaran yang tidak diketahui hingga kapan.

“Saat ini para nelayan pun terkendala beraktivitas, perusahaan harus bertanggung jawab membantu perekonomian warga sekitar secara keseluruhan hingga benar-benar selesai persoalan in," tutupnya.

Fay
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.