Pasca Pembongkaran Bangunan di Tembesi Tower, PT. TPM Masih Membuka Ruang Negosiasi Selama Tiga Hari Kedepan

Warga eks. Tembesi Tower sedang mengurus kompensasi ke PT. TPM.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Hari kedua pasca dilakukannya pengosongan dan pembongkaran bangunan yang berada di RT. 001, 002 dan RT 003 RW 016 Tembesi Tower Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, terpantau puluhan warga berduyun-duyun mendatangi Posko Kawasan PT. Tanjung Piayu Makmur (TPM) yang berada di Gerbang Masuk Kawasan Industri TPM, Kamis (9/1/2025).

Dari pantauan media ini dilokasi, tampak puluhan warga silih berganti menemui pengurus PT TPM. Adapun maksud dan tujuan kedatangan warga tersebut adalah untuk mengurus pendataan terkait kompensasi yang diberikan PT. Tanjung Piayu Makmur

Koordinator Tim Pembebasan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan saat ditemui di Posko menjelaskan, tidak menyangka antusiasme dari warga Tembesi Tower sangat tinggi untuk menerima uang sagu hati dan mengambil uang kontrakan.

"Luar biasa, antusiasme warga Tembesi Tower sangat besar untuk mengambil uang sagu hati dan uang kontrakan ke PT. TPM," ujar Eka di lokasi Posko, Kamis (9/1/2025).

Lebih lanjut Eka mengatakan, pada hari pertama pembongkaran ada sekitar 80 an Kepala Keluarga di Tembesi Tower yang datang ke Posko PT. TPM.
Namun, dikarenakan keterbatasan waktu dan Tim yang ada, warga yang bisa dilayani hanya sebanyak 60 an warga.

"Dikarenakan keterbatasan waktu dan juga Tim, hari pertama kami hanya bisa melayani 60 an warga saja," sebutnya.

Lanjutnya, pada hari kedua pasca pembongkaran jumlah warga yang mendatangi posko ini semakin bertambah. Menjelang tengah hari, warga sudah mendatangi posko PT. TPM jumlahnya sudah mencapai 50 an Kepala Keluarga.

Pihaknya memperkirakan, hingga sore nanti warga yang akan datang ke posko PT. TPM jumlahnya bisa mendekati angka 80 persen dari jumlah total 184 Kepala Keluarga yang belum mengambil kompensasinya.

"Kami memprediksikan sekitar 150 an KK bisa masuk hari ini," sebutnya.

Masih menurut Eka, bagi warga yang belum sempat mendatangi posko PT. TPM, pihaknya masih memberikan tambahan waktu selama 3 hari kedepan, untuk warga menyelesaikan kompensasi nya kepada pihak perusahaan.

"Kita kasih tambahan waktu tiga hari kedepan bagi warga yg belum sempat datang untuk mengambil uang sagu hati dan uang kontrakan selama tiga bulan kedepan yang telah disiapkan oleh perusahaan," imbuhnya.

Eka mengatakan, masih diberikannya tambahan waktu bagi warga untuk mengurus kompensasi dan membuka ruang negosiasi hingga tiga hari kedepan belum pernah terjadi di kota Batam.

"Biasanya di Batam, ketika Tim Terpadu melakukan penggusuran, warga yang terdampak tidak mendapatkan sama sekali ganti ruginya. Tapi, disini ketika Tim Terpadu sudah melakukan penggusuran, pihak perusahaan dalam hal ini PT. TPM masih membuka ruang negosiasi hingga tiga hari kedepan. Luar biasa untuk PT. TPM," ucap Eka sambil tersenyum.

Lanjut kata Eka, warga yang datang setelah penggusuran tidak menuntut terlalu banyak kompensasi ke perusahaan. Hal itu dikarenakan warga tahu persis bahwasannya rumahnya saat ini sudah rata dengan tanah.

Meski demikian, pihak PT. TPM masih tetap memberikan apa yang semestinya tetap menjadi hak daripada warga itu sendiri. Namun, warga tidak bisa menuntut terlalu banyak.

"Kalau selama aset mereka masih memenuhi untuk memiliki rumah siap huni maupun kabling kosong, ya masih kita berikan. Sesuai dengan opsi awal yang kita tawarkan. Tidak ada kami rubah sedikitpun meski rumahnya sudah rata dengan tanah," jelasnya.

Meski demikian lanjut Eka, subsidi tambahan yang diberikan ke warga dari PT. TPM tidak sebanyak pada saat sebelum dilakukannya pembongkaran.

"Dulu sangat banyak sekali kebijakan berupa subsidi yang kita berikan ke warga. Namun sekarang tidak ada lagi. Karena sekarang kita memberikannya sesuai Perka BP Batam yang berlaku," pungkasnya.

Fay
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.