BPP HIPMI Ambil Alih Verifikasi Data Bakal Calon Ketua Umum BPD HIPMI Kepri

Sekretaris Steering Committee, Rional Putra, SH, MH, saat menerima berkas pencalonan Caketum Lois Loi di Kantor Sekretariat HIPMI Kepri.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengambil alih proses verifikasi data Bakal Calon Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Provinsi Kepulauan Riau.

Hal itu setelah Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Provinsi Kepulauan Riau menyatakan jika kedua berkas Calon Ketua Umum BPD HIPMI Kepri yakni Louis Loi dan Yunan Helmi Gazhali Mohammad dinyatakan sudah lengkap.

"Dari informasi Ketum Sari (Sari Dwi Mulyati_red) menyampaikan ke SC jika BPP meminta berkas - berkas Caketum yang sudah mendaftar," ujar Sekretaris Steering Committee, Rional Putra, SH, MH, yang disampaikan melalui sambungan telepon pada, Jum'at (28/3/2025) siang.

Dalam kesempatan itu, Rio juga mengatakan ada seorang Bakal Calon Ketua Umum BPD HIPMI Kepri yang hinga batas akhir pendaftaran belum menyetorkan uang sumbangan wajib ataupun dana sponsorship yang telah ditetapkan di setiap pencalonan Caketum HIPMI di seluruh Indonesia.

"Ya benar. Caketum Yunan Helmi Gazhali hingga hari terakhir pendaftaran belum juga menyetorkan uang sumbangan wajib atau dana sponsorship. Dan, yang sudah memenuhi sumbangan wajib hanya Caketum Louis Loi," sebutnya,

Lebih lanjut Rio panggilan akrabnya menjelaskan, memang sudah menjadi kewajiban bagi setiap calon yang ingin menjadi Caketum HIPMI, untuk menyetorkan sejumlah uang sponsorship sebesar Rp 250.000.000,- selain biaya pendaftaran yang jumlahnya juga sama dengan uang sponsorship.

"Sumbangan wajib atau dana sponsorship ini sifatnya wajib di setiap pencalonan. Bahkan hal ini berlaku di seluruh daerah-daerah yang akan melaksanakan pemilihan Ketum HIPMI," jelasnya.

"Dan, kalau ada yang bilang jumlahnya terlalu tinggi ataupun terlalu berlebihan, ya inilah HIPMI. Karena HIPMI ini organisasinya para pengusaha - pengusaha muda," ujarnya lagi.

Masih menurut Rio, HIPMI ini organisasinya para pengusaha -pengusaha muda yang mempunyai prestise. Artinya, HIPMI ini organisasi yang memiliki status, reputasi, dan popularitas yang baik.

"Bahkan, ketua umum yang ada di pusat pun, selesai menjadi ketua umum, rata-rata mendapat posisi menteri di pemerintahan," sebutnya.

Sehingga lanjut Rio, adanya uang sponsorship ataupun uang sunbangan wajib bagi setiap Caketum, itu adalah hal yang lumrah. Dan bisa diartikan menjadi sebuah komitmen untuk lebih serius dalam menjalankan roda organisasi jika terpilih nantinya.

"Hal ini sekaligus untuk meluruskan isu yang berkembang diluar yang menyebutkan mahar menjadi Caketum HIPMI mahal, itu tidaklah benar," imbuhnya.

Masih menurut Rio, nantinya iuran tersebut, akan dipergunakan untuk pelaksanaan Musda yang akan diadakan di Hotel JW Marriot Kota Batam dan sudah dijelaskan kepada masing-masing calon ketua umum.

Selain itu, dalam Musda yang akan dilangsungkan, dana tersebut juga akan dipergunakan untuk mengakomodir setiap BPC Hipmi di seluruh Kabupaten/Kota di Kepri.

Selain itu, biaya pendaftaran yang ditetapkan, untuk mendukung dan memastikan terselenggaranya Musda BPD Hipmi Kepri dengan baik lancara.

"Tentunya, adanya dukungan dari para calon, Musda dapat berjalan dengan lebih lancar dan mandiri tanpa bergantung sepenuhnya pada pihak eksternal," ujarnya.

Sehingga, dengan pertimbangan dan mempertimbangkan yang telah dikaji terlebih dahulu untuk biaya pendaftaran dan iuran, juga mencerminkan kesiapan calon dalam mendukung program-program HIPMI ke depan.

Dengan demikian, setiap calon diharapkan memiliki visi yang sejalan dengan semangat kewirausahaan dan kepemimpinan yang menjadi nilai utama organisasi.

Fay

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

Posting Komentar

Emoticon
:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.